
DPR masih memiliki 'utang' 3 aturan yang belum diselesaikan. Muncul usulan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi bertemu dengan pimpinan DPR agar ketiga undang-undang segera diselesaikan.
Untuk diketahui, tiga aturan yang masih alot pembahasannya, yakni revisi UU Pemilu, revisi UU Antiterorisme, dan Perppu No. 1 tentang Keterbukaan Informasi Perbankan.
Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan, Presiden baru saja pulang dari kunjungan ke Turki dan Jerman. Sehingga belum mendapat laporan terkini dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.
Segala kemungkinan memang bisa saja terjadi. Tapi, semua itu tergantung diskusi antara Mendagri dengan Presiden. Pada sisi lain, proses lobi di DPR merupakan hal yang biasa.
Kamis, 13 Juli 2017
JOKOWI TUNGGU LAPORAN MENDAGRI UU YANG MANDEK
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar