Rabu, 25 Oktober 2017

DPR KETUK PALU PERPPU ORMAS



Komisi II DPR RI telah selesai membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Hasilnya, ada sejumlah fraksi yang menerima dan menolak.

Ketua Komisi II DPR RI Zainudin Amali menyatakan, pembahasan soal Perppu Ormas ini akan dibawa ke rapat paripurna. Jika tidak terjadi mufakat, maka voting bisa diambil sebagai jalan tengah.

"Kita masih berharap sebelum paripurna, kan paripurna adalah sikap final, masih ada perubahan, sehingga kita bisa mengambil keputusan dengan musyawarah dan mufakat," ucap Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Namun, Amali belum bisa memastikan akan seperti apa keputusan finalnya hari ini. Sejauh ini, sejumlah fraksi menginginkan adanya revisi dalam Perppu Ormas, dan pemerintah juga menyambut baik usulan tersebut.

Amali menilai fraksi-fraksi yang menolak seperti PKS, Gerindra, dan PAN, adalah hak masing-masing fraksi. Dia hanya berharap sudah ada keputusan final sebelum Perppu Ormas dibawa ke paripurna.

0 komentar:

Posting Komentar