Senin, 02 Oktober 2017

MASYARAKAT SIPIL MINTA KPK KELUARKAN SPRINDIK



Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menggelar aksi long march di acara car free day. Iring-iringan bergerak dari Sarinah menuju Bundaran Hotel Indonesia.

Aksi tersebut menyampaikan penolakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Beberapa hari lalu, Hakim Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.

Kita ingin sekali dalam waktu secepat-cepatnya 2-3 hari ke depan, KPK menerbitkan sprindik (surat perintah penyidikan) baru untuk SN (Setya Novanto)," ujar koordinator aksi, Ahmad Sujali atau yang akrab disapa Jali, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat.

Ia pun meminta Novanto segera ditahan. Jali khawatir, Novanto berkelit sakit bila tidak ditahan.

Jali mewakili Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi juga menilai putusan hakim tunggal, Cepi Iskandar, membuat publik kecewa. Ia menuntut Komisi Yudisial (KY) segera mengevaluasi Hakim Cepi terkait keputusannya.

Ia menyebut, ada sejumlah kejanggalan dalam proses praperadilan sehingga status tersangka Setya Novanto dinyatakan tidak sah. Menurut dia, kajian beberapa ahli hukum sudah memprediksi kemenangan Novanto.

0 komentar:

Posting Komentar