Ketua DPR RI Setya Novanto melaporkan penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Laporan yang diwakili pengacara Fredrich Yunadi Itu dilakukan menyusul penetapan kembali Novanto sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Fredrich melaporkan Ketua KPK Agus Rahardjo, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol Aris Budiman, dan penyidik KPK A Damanik. Sebelumnya, dia juga telah melaporkan Agus Rahardjo dan Saut Situmorang atas dugaan pemalsuan dokumen terkait pencekalan Setya Novanto.
Rabu, 15 November 2017
KASUS HUKUM PIMPINAN KPK DI POLRI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)









0 komentar:
Posting Komentar