Kamis, 21 Desember 2017

PSI LOLOS FAKTUAL TINGKAT PUSAT



Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan verifikasi faktual terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Verifikasi faktual ini dilakukan terhadap partai-partai baru.

"Menurut undang-undang kita, verifikasi faktual untuk partai baru. Partai lama yang sudah jadi peserta Pemilu di 2014 lalu, di undang-undang disebutkan mereka tidak lagi dilakukan verifikasi ulang," ujar Ketua KPU Arief Budiman di kantor DPP PSI, Jalan KH Wahid Hasyim, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Usai menemui Ketua Umum PSI Grace Natalie dan melakukan verifikasi faktual kepada PSI, Arief menyebut partai tersebut memenuhi persyaratan.

"Kita sudah cek, kesimpulannya tiga item dinyatakan memenuhi syarat, pertama pengurus inti, terdiri dari ketum, sekretaris, dan bendahara," ucap dia.

Kedua, keterwakilan perempuan di dalam PSI juga memenuhi syarat. "Ketiga, penggunaan kantor. Kantor ini domisilinya berada di ibu kota negara, kantor ini dipergunakan parpol sampai berakhirnya tahapan Pemilu 2019," kata dia.

Oleh karena itu, menurut Arief, untuk verifikasi faktual tingkat DPP, PSI sudah memenuhi syarat. Namun selanjutnya, kata dia, verifikasi faktual dilakukan di setiap provinsi.

0 komentar:

Posting Komentar