Rabu, 31 Januari 2018

KETUA SEPAKAT TNI IKUT TERLIBAT TERORISME



Ketua Komisi I DPR dari Fraksi PKS Abdul Kharis menyetujui pengajuan surat permohonan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto kepada Panja Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. Pada pengajuan itu, Hadi meminta untuk mengikutsertakan TNI dalam pemberantasan terorisme.

"Pandangan saya setuju dengan panglima, artinya teroris ini harus dilihat juga sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara," kata Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 29 Januari 2018.

Menurut dia, definisi terorisme juga dapat dilihat sebagai ancaman terhadap kedaulatan negara. Sehingga teroris bukan hanya dibatasi pada kriminalitas saja. Karena hal itu, Kharis menyebut diperlukannya keterlibatan TNI pada permasalahan kedaulatan negara.

"Saya dan Komisi I sepakat dengan itu. Saya mengartikan terorisme itu juga kejahatan terhadap kedaulatan negara," ujar dia.

Kendati begitu, Kharis tetap mengembalikan pembahasan RUU Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme kepada pansus yang masih membahasnya.

0 komentar:

Posting Komentar