Jumat, 22 September 2017

SISWI SMA DI GAULI SECARA PAKSA



Maraknya aksi kejahatan melalui media sosial (medsos) kembali terjadi. Salah satu siswi SMA di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menjadi korban nafsu bejat seorang pemuda di Pringsewu.

Perkenalan melalui akun facebook malah menjadikan ME (16), pelajar SMA di Pringsewu korban pemerkosaan. Tersangkanya adalah AD berusia 20 ini, warga Pringsewu Timur. Kini tersangka AD harus meringkuk di sel penjara karena menyetubuhi korbannya di pelataran kebun coklat milik warga. 

Lantas AD menjemput korban yang baru pulang sekolah, mereka berboncengan mengendarai motor. Ternyata ME dibawa ke areal perkebunan di Pekon Bumiayu. Di sana, AD memaksa siwi SMA tersebut untuk berhubungan intim. 

Kapolsek Pringsewu Kompol Andik Purnomo Sigit mengatakan, setelah puas menggagahi korban, tersangka tidak ada rasa berdosa mengantar korban ke rumahnya. 

Kata Kompol Andik, akibat perbuatannya, tersangka AD bisa dijerat dengan Pasal 76 dan UU Nomor17 Tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain mengamankan tersangka, polisi menyita barang bukti seragam dan pakaian dalam ME. Kemudian sepeda motor yang digunakan AD untuk menjemput korban.

0 komentar:

Posting Komentar